Welcome to my site => "Syauqi454.blogspot.com"

Intelektual, Spiritual, Finansial

Selasa, 03 Juni 2014

Keislaman



Pemikiran/Akhlak Tasawuf                                                 
-          Kitab Al-Risalah al-Qusyayriyah fi ilm al tashawwuf karya ustadz al-syeikh zayn al-islam bernama abu al-qasim abdi al-karim bin hawazin al qusyayri al-naysaburi.
-          Kitab al-milal wa al-nihal karya alsyahrastani.

Kisi kisi materi ujian akhlak tashawwuf :

a.       Mushthalahat al-tashawwuf
1.       Al-maqam dan al-hal :
 Menurut al-Qusyairi (w. 465 H) maqam adalah tahapan adab (etika) seorang hamba dalam rangka wushul (sampai) kepada-Nya dengan berbagai upaya, diwujudkan dengan suatu tujuan pencarian dan ukuran tugas
Al-ahwaal atau hal (keadaan) menurut kaum sufi adalah makna , nilai atau rasa yang hadir dalam hati secara otomatis (dengan sendirinya), tanpa unsur kesengajaan, upaya, latihan dan pemaksaan
2.       Al-fana wa al-baqa dan al-ghaybah wa al-hudhur
Fana' yang dimaksudkan disini ialah hilangnya kesadaran akan ujud dirinya (al-fana 'an nafs ) dan wujud alam sekelilingnya (al-fana’an al-Khaluq) hingga ia (sufi) tidak tahu bahwa dirinya dalam keadan fana' (al-fana 'an Allah). Kerena seluruh aktivitas dan kesadarannya terkonsentrasi pada Allah, maka ia larut dalam kesadaran Allah (al-fana fi Allah) dan akhirnya pada saat itu yang ada dalam perasaannya hanyalah Allah (al-baqa bi Allah).
Al-Ghaibah: yaitu hilangnya kemampuan hati untuk mengetahui ahwal atau kondisi diri, dikarenakan terlalu sibuk dengan urusan-urusan yang bersifat materi (sesuatu yang dapat dicerna oleh panca indera), sedangkan al-Hudhur: datangnya Kebenaran (Al-Haq/Allah Swt) dalam hati, karena hati seorang sufi dikondisikan dengan mengingat Allah Swt dan melalaikan selain-Nya
Hadhur adalah keberadaan “hadir” bersama Al Haqq karena jika seseorang mengalami ghaibah (gaib) dari keberadaan semua makhluk, maka dia “hadir” (hadhur) bersama AI-Haqq. Artinya, keberadaannya seakan-akan “hadir” dikarenakan domi­nasi ingatan AI-Haqq (zikir) pada hatinya. Dia hadir dengan hatinya di hadapan Tuhannya.
3.       Al-satru wa al-tajalli, al-muhadharah wa al-mukasyafah wa al-musyahadah
Kata “tajali” (Ar.: tajalli) merupakan istilah tasawuf yang berarti ”penampakan diri Tuhan yang bersifat absolut dalam bentuk alam yang bersifat terbatas. Istilah ini berasal dari kata tajalla atau yatajalla, yang artinya “menyatakan diri”.


Al-Muhadharah adalah tahap pertama, yang berarti hadirnya hati untuk selalu mengingat Allah Swt, al-Mukasyafah adalah tahap kedua yang berarti hadirnya hati untuk mulai membuka tabir yang menghalangi antara hati dengan Allah Swt, dan al-Musyahadah merupakan tahap paling tinggi yaitu hadirnya Allah Swt dalam hati, sehingga terbukalah semua tabir penghalang antara keduanya.
4.       Al-qurbu wa al-bu’du dan al-syari’ah wa al-haqiqah
Awal tingkatan dalam al-qarbu (kedekatan) adalah kedekatan dari sikap taat dan menetapi semua waktu yang diisi dengan ibadah-ibadah wajib. Adapun al-bu’du (jauh) adalah kekotoran diri sebab penentangan dan menyimpang dari ketaatan
As-syari’ah yaitu perintah untuk menetapi dan konsisten beribadah, sedangkan al-Haqiqah adalah terbukanya tabir penghalang antara hati sufi dengan Allah Swt (musyahadah)
5.       Al-syahid, al-nafs, al-ruh dan al-sirr
Makna syahid adalah al-hadhir, sesuatu yang datang. Setiap apa yang mendatangi hatimu adalah syahid atau yang menyak­sikan atau kesaksianmu.
Nafsu arti bahasanya adalah ada. Nafsu sesuatu berarti ada­nya. Menurut kaum Sufi, kata ini dipakai bukan untuk dimaksud­kan untuk menunjukkan sesuatu yang ada, juga tidak gumpalan tema. Mereka memakainya untuk menunjukkan suatu penyakit dari sifat-sifat hamba atau akhlak-akhlak dan perbuatan-per­buatannya yang tercela.
Ruh adalah kehidupan. Sebagian lagi menyebutnya sebagai entitas­entitas yang dititipkan dalam wadah-wadah khusus, bersifat lem­but, dan dialiri oleh Allah dengan gerak kehidupan, sehingga badan manusia menjadi hidup selama ruh itu masih menetap di dalamnya.
Sirri atau rahasia juga merupakan barang lembut yang diti­tipkan dalam hati manusia sebagaimana ruh. Dasar-dasarya merupakan tempat musyahadah, sebagaimana ruh yang meru­pakan tempat mahabbah dan hati tempat ma’rifat.

b.      Syarh al-maqamat
1.       Al-tawbah dan al-mujahadah
Taubat adalah kembali dari kondisi jauh dari Allah swt menuju kedekatan kepada-Nya. Atau : pengakuan atas dosa, penyesalan, berhenti, dan tekad untuk tidak mengulanginya kembali di masa datang
Mujahadah berarti bersungguh hati melaksanakan ibadah dan teguh berkarya amal shaleh, sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah SWT yang sekaligus menjadi amanat serta tujuan diciptakannya manusia
2.       Al-khalwah wa al-uzlah dan al-taqwa
Menyendiri dari pengaruh duniawi (khalwat) adalah sifat orang-orang suci. Sedangkan mengasingkan diri (uzlah) adalah lambang orang yang berwushul kepada Nya.
Uzlah adalah merupakan bagian dari tanda bahwa seseorang telah bersambung dengan Allah Ta’ala
Takwa merupakan kumpulan perbuatan baik, sedangkan esensinya selalu ta’at kepada Allah agar terhindar dari siksaanNya
3.       Al-zuhud, al-khawf dan al-raja
Abu Sulaiman Ad-Darani, arti zuhud adalah meninggalkan aktifitas yang mengakibatkan jauh dari Allah SWT.
al-khawf merupakan pengalaman pribadi seorang salik ketika mulai menggapai tanda-tanda dekat, cinta, dan rindu kepada Allah
rajâ` secara kebahasaan berarti harap atau berharap
4.       Al-khusyu wa al-tawadhu
Khusyu’ artinya: kelembutan hati, ketenangan sanubari yang berfungsi menghindari keinginan keji yang berpangkal dari memperturutkan hawa nafsu hewani, serta kepasrahan di hadapan ilahi yang dapat melenyapkan keangkuhan, kesombongan dan sikap tinggi hati.
Tawadhu’ secara bahasa bermakna rendah terhadap sesuatu, secara istilah adalah menampakkan perendahan hati kepada sesuatu yang diagungkan.
5.       Al-hasad dan al-qana’ah
Hasad/Dengki adalah sifat yang dimiliki oleh seseorang yang menginginkan
hilangnya kesenangan yang dimiliki oleh orang lain dan berusaha
memindahkanya kepada dirinya.
Qana`ah menurut bahasa adalah merasa cukup dengan keputusan Allah SWT., menurut istilah berarti merasa cukup dengan apa yang dimilikinya, sehingga mampu menjauhkan diri dari sifat kekurangan.

6.       Al-tawakkal, al-syukur dan al-yaqin
Tawakal ialah membebaskan hati dari ketergantungan kepada selain Allah SWT, dan menyerahkan segala keputusan hanya kepada-Nya
Syukur berasal dari kata syukuran yang berarti mengingat akan segala nikmat-Nya.
Yaqin adalah keyakinan akan keberadaan Allah swt berdasar ilmu pengetahuan tentang sebab akibat atau melalui hukum kausalita, seperti keyakinan dari para ahli ilmu kalam.
7.       Al-shabar, al-muraqabah dan al-ridha
Sabar adalah keadaan jiwa yang kokoh, stabil dan konsekuen dalam pendirian. Jiwanya tidak tergoyahkan, pendiriannya tidak berubah bagaimanapun berat tantangan yang dihadapi
Muraqabah artinya merasa selalu diawasi oleh Allah SWT sehingga dengan kesadaran ini mendorong manusia senantiasa rajin melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
Ridha bermakna menerima semua realita takdir dan ketentuan Allah dengan senang hati, ikhlas, lapang dada, bahagia, tanpa merasa kecewa atau marah
8.       Al-ubudiyah, al-istiqamah, al-ikhlash, al-shidqu dan al-haya
Ubudiyah adalah menegakkan ketaatan secara bersungguh-sungguh dengan pengagungan, memandang apa yang datang dari dirimu dengan pandangan merendahkan, dan menyaksikan sesuatu yang dihasilkan dari perjalanan hidupmu sebagai ketetapan Alloh.
Istiqomah adalah berpegang teguh dengan agama dan kokoh (tegar dan tidak goyah) di atasnya
Ikhlas artinya membersihkan (bersih, jernih, suci dari campuran dan pencemaran, baik berupa materi ataupun immateri). Adapun secara istilah[2] yaitu: membersihkan hati supaya menuju kepada Allah semata, dengan kata lain dalam beribadah hati tidak boleh menuju kepada selain Allah.
Al Shidqu Artinya kejujuran, kebenaran, kesungguhan, dan keterbukaan di dalam menampilkan suatu masalah
Al-haya /malu adalah akhlak yang mendorong seseorang untuk meninggalkan semua yang buruk, menghalanginya dari ketidaksungguhan dalam menunaikan hak kepada yang berhak.
9.       Al-dzikr, al-khuluq, al-jud dan al-sakha
zikir berarti mengucapkan kalimat tayyibah yaitu kalimat yang indah dan atau ungkapan zikir tertentu.Juga menghadirkan Allah dalam hati sanubari kita
Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran maupun pertimbangan
al-jud adalah kemurahan.
Al-sakha adalah kedermawanan
10.   Al-ghirah, al-wilayah dan al-adab
Al-Ghirah/Pencemburu terhadap hukum Allah jika ada yang merusak dan melanggarnya ,sebagai bentuk memperjuangkan atas agama islam yang suci dan mulia ,mereka tidak akan melakukan suatu pekerjaan dan tidak akan berteman dengan seseorang kecuali apabila mereka benar-benar telah mengeahui sesuatu tersebut diridhoi Allah s.w.t. ,meeka tidak akan mencintai seseorang dan membencinya hanya karena sebab Duniawi.
Esensi adab adalah gabungan dari semua akhlak yang baik. Jadi orang yang beradab adalah orang yang pada dirinya tergabung perilaku kebaikan
11.   Al-ma’rifah bi Allah, al-mahabbah dan al-syawq
Marifat adalah ketetapan hati (dalam mempercayai hadirnya) wujud yang wajib adanya (Allah) yang menggambarkan segala kesempurnaannya
Mahabbah berarti mencintai Allah dan mengandung arti patuh kepada-Nya dan membenci sikap yang melawan kepada-Nya, mengosongkan hati dari segala-galanya kecuali Allah SWT serta menyerahkan seluruh diri kepada-Nya
Syawq berarti lepasnya jiwa dan bergeloranya cinta
c.       A’lam al-tashawwuf
1.       Ibrahim bin Adham
Abu Ishak Ibrahim bin Adham, lahir di Balkh dari keluarga bangsawan Arab di dalam sejarah sufi disebutkan sebagai seorang raja yang meninggalkan kerajaannya – sama dengan kisah Gautama Buddha – lalu mengembara ke arah Barat untuk menjalani hidup bersendirian yang sempurna sambil mencari nafkah melalui kerja kasar yang halal hingga ia meninggal dunia di negeria Persia kira-kira tahun 165H/782M. Beberapa sumber mengatakan bahawa Ibrahim terbunuh ketika mengikuti angkatan laut yang menyerang Bizantium. Taubatnya Ibrahim merupakan sebuat kisah yang unik dalam kehidupan kaum muslimin.
2.       Abu Yazid al-Busthami
Nama lengkapnya adalah Abu Yazid Thaifur bin ‘Isa bin Surusyan Al-Bustami, lahir di daerah Bustam (Persia) tahun 874 - 947 M. Nama kecilnya adalah Taifur. Kakeknya bernama Surusyan, seorang penganut agama Zoroaster. kemudian masuk dan menjadi pemeluk Islam di Bustam. Keluarga Abu Yazid termasuk berada di daerahnya, tetapi ia lebih memilih hidup sederhana, Sejak dalam kandungan ibunya, konon kabarnya Abu Yazid telah mempunyai kelainan. Ibunya berkata bahwa ketika dalam perutnya, Abu Yazid akan memberontak sehingga ibunya muntah kalau menyantap makanan yang diragukan kehalalannya."
3.       Al-Junayd bin Muhammad
Abu AI-Qasim Al-Junayd bin Muhammad Al-Junayd AI-Khazzaz Al-Qawariri, lahir sekitar tahun 210 H di Baghdad, Iraq, la berasal dari keluarga Nihawand, keluarga pedagang di Persia, yang kemudian pindah ke Iraq. Ayahnya, Muhammad ibn Al-Junayd. Ia adalah murid dari Sirri al-Saqati dan Haris al-Muhasibi. Al-Junayd pertama kali memperoleh didikan agama dari pamannya (saudara ibunya), yang bernama Sari Al-Saqati, seorang pedagang rempah-rempah yang sehari-harinya berkeliling menjajakan dagangannya di kota Baghdad. Pamannya ini dikenal juga sebagai seorang sufi yang tawadhu dan luas ilmunya. Berkat kesungguhan dan kecerdasan Al-Junayd, seluruh pelajaran agama yang diberikan pamannya mampu diserapnya dengan baik. Dan ia meninggal tahun 297 H / 298 M dan dianggap sebagai perintis dari tasawuf yang bercorak ortodoks.
4.       Dzu al-nun al-mishri
Nama asli beliau adalah Abul Faidh Nun Tsauban bin Ibrahim Al Mishri, wafat pada tahun 245 H/859 M. Ayahnya berasal dari Naubi ( sabuah negara di Timur Laut Afrika, berbatasan dengan Mesir dan Laut Merah, Padang Libia dan Khortum). Beliau seorang yang sangat terhormat, paling alim, wara', kharismatik dan seorang sastrawan pada masanya Nama Dzun-Nun mempunyai makna tersendiri, yaitu arti dari namanya adalah ”seseorang yang mempunyai huruf Nun dari mesir”. Huruf Nun ini mempunyai makna tersendiri pula bahwa huruf Nun adalah sebuah simbol yang mempunyai makna spiritual power. Huruf Nun dimaknai sebagai relasi antara Tuhan dan hambanya, dimana huruf Nun ini mempunyai sebuah titik ditengah dan garis yang melingkarinya. Simbol tersebut dimaknai sebagai sebuah roda kehidupan yang mempunyai titik tujuan sebagai asal, awal dan titik sentral dari kehidupan
Kisi kisi materi ujian ilmu kalam :
A.      Al-fashl al-awwal              : Al-Mu’tazilah
Aliran Mu’tazilah sebagai salah satu aliran mutakallimin mempunyai peranan besar dalam sejarah pemikiran Islam. Aliran inilah yang pertama kali mempersenjatai Islam dengan filsafat dalam usaha mempertahankan Islam dari serangan-serangan luar. Demikian pula, aliran Mu’tazilah yang meletakkan dasar bagi lahirnya filsafat Islam dengan tokoh-tokohnya yang datang kemudian seperti; Al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina dan sebagainya.
Dalam perkembangannya, aliran Mu’tazilah pernah memperoleh pengaruh dalam masyarakat Islam. Pengaruh itu mencapai puncaknya di Zaman khalifah-khalifah Bani Abbas, al-Ma’tasim dan al-Watsiq (813 M. – 847 M.), diakui sebagai mazhab resmi yang dianut negara, khususnya pada masa al-Ma’mun (827 M). Pengakuan seperti itu, karena al-Ma’mun adalah seorang murid dari Abu al-Hudzaih al-Allaf, seorang tokoh Mu’tazilah. Lagi pula al-Ma’mun dan kaum Mu’tazilah mencapai hubungan yang serasi dalam ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan keagamaan, antara lain ajaran tentang kemakhlukan al-Quran. Kaum Mu’tazilah oleh penguasa diserahkan untuk melaksanakan dialog-dialog seputar al-Quran. Karena itu faham Mu’tazilah terutama ajaran tentang kemakhlukan al-Quran menjadi isu teologis yang pemasyarakatannya dilaksanakan oleh penguasa.
B.      Al-fashl al-tsani                                 : Al-Jabbariyah
aliran Jabariyah adalah aliran sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan telah ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan. Jabariah adalah pendapat yang tumbuh dalam masyarakat Islam yang melepaskan diri dari seluruh tanggungjawab. Maka Manusia itu disamakan dengan makluk lain yang sepi dan bebas dari tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, manusia itu diibaratkan benda mati yang hanya bergerak dan digerakkan oleh Allah Pencipta, sesuai dengan apa yang diinginkan-Nya. Dalam soal ini manusia itu dianggap tidak lain melainkan bulu di udara dibawa angin menurut arah yang diinginkan-Nya. Maka manusia itu sunyi dan luput dari ikhtiar untuk memilih apa yang diinginkannya sendiri.

C.      Al-fashl al-tsalits               : Al-Shifatiyah (al-Asy’ariyah)
Nama Al-Asy’ariyah diambil dari nama Abu Al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari yang dilahirkan dikota Bashrah (Irak) pada tahun 206 H/873 M. Pada awalnya Al-Asy’ari ini berguru kepada tokoh Mu’tazilah waktu itu, yang bernama Abu Ali Al-Jubai. Dalam beberapa waktu lamanya ia merenungkan dan mempertimbangkan antara ajaran-ajaran Mu’tazillah dengan paham ahli-ahli fiqih dan hadist. Pada dasarnya kaum Al-Asy’ariah adalah aliran sinkretis, yang berusaha mengambil sikap tengah antara dua kutub, akal dan naql, antara kaum Salaf dengan al-Muktazilah. Atau Al-Asy’ariah bercorak perpaduan antara pendekatan tekstual dan kontekstual, sehingga al-Ghazali menyebutnya sebagai aliran al-mutawassith (pertengahan). Adapun pokok-pokok ajaran al-Asy’ari, yaitu sifat Tuhan, keadilan Tuhan, akal dan wahyu, konsep iman, melihat Tuhan di hari kiamat, teori Kasb, pelaku dosa besar, dan al-Quran
D.      Al-fashl al-rabi                   : Al-Khawarij wa al-
Khawarij adalah salah satu nama aliran di dalam pembahasan ilmu kalam. Khawarij merupakan suatu sekte/ kelompok/ aliran yang menjadi pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar dari barisan Ali dan meninggalkannya karena mereka tidak sepakat dengan keputusan Ali tentang pelaksanaan Tahkim atau Arbitrase, dalam perang Shiffin pada tahun 37 H atau 648 M, dengan kelompok Bughoh (pemberontak) Muawwiyah bin Abi Sufyan tentang persengketaan khilafah. Beberapa sebab mengapa aliran ini dinamakan Khawarij:
1.      Golongan ini keluar dari barisan Ali bin Abi Tholib. Mereka sebenarnya pengikut Ali, kaeana tidak setuju dengan tahkim atau perjanjian sebagai jalan keluar dala penyelesaian persengketaan tentang kholifah dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.
2.      Khawarij berasal dari kata “khoroja” yang berarti keluar. Mengandung maksud bahwa mereka (sebagian pengikut Ali ) keluar dari barisan Ali.
Munculnya Khawarij yang memisahkan diri dari kekhalifahan Ali yang sah mencerminkan pergeseran persoalan dari politik ( kholifah ) menjadi masalah agama. Sebab mereka mengangap Ali telah berdosa dan telah menyeleweng dari ketentuan agama Islam. Perlawanan khawarij tidak hanya kepada Ali saja akan tetapi pada Islam yang sah. Baik bani Umayah maupun bani Abasiyah. Karena mereka dianggap dinasti yang menyeleweng dari ketentuan agama Islam. Utsman dianggap juga menyeleweng sejak tahun ke-7 dari masa kekhalifahannya. Sedangkan Ali sejak peristiwa tahkim/perjanjian.
E.       Al-fashl al-khamis            : Al-Murjiah
Kata Murji’ah berasal dari bahasa arab irja’ atau raja’a yang berarti penundaan, penangguhan atau pengharapan, yakni memberi harapan bagi pelaaku dosa bersar untuk mendapat ampunan di hari kiamat kelak. Sedangkan mengenai asal-usul kemunculan murjia’ah, terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan bahwa gagasan irja’ dicetuskan oleh para sahabat untuk memelihara persatuan dan kesatuan umat islam dari konflik pertikaian politik juga untuk menghindari sekretarianisme. Pendapat yang lain mengatakan bahwa irja’ pertama kali dicetus oleh cucu Ali bin Abi Thalibi yaitu Al-Hasan bin Muhammad Al-Hanafiyyah sekitar tahun 659. Pada 20 tahun stelah kematian Mu’awiyah Al-mukhtar membawa paham Syi;ah ke kufah sedangkan Ibn Zubair mengklaim kehklalifahan di Makka. Merespon kejadian tersebut muncullah gagasan irja’ atau penangguhan. Sedangkan pendapat yang terakhir mengatakan bahwa murjiah adalah golongan dari para sahabat yang menentang gagasan atau keyakinan Khawarij yang mengatakan bahwa melakukan tahkim itu dosa besar, karena tidak ada yang dapat menghakimi kecuali Allah, dan pelaku tahkim tadi disebut kafir. Maka dari itu, muncullah kelompok murji;ah yang mengatakan bahwa orang tersebut tidak kafir, tetap mukmin, akan tetapi dosanya diserahkan pada Allah.
F.       Al-Fashl al-sadis                : Al-Syi’ah
Syi’ah (Bahasa Arab: شيعة, Bahasa Persia: شیعه) ialah salah satu aliran atau mazhab dalam Islam. Syi'ah menolak kepemimpinan dari tiga Khalifah Sunni pertama seperti juga Sunni menolak Imam dari Imam Syi'ah. Bentuk tunggal dari Syi'ah adalah Syi'i (Bahasa Arab: شيعي.) menunjuk kepada pengikut dari Ahlul Bait dan Imam Ali. Sekitar 90% umat Muslim sedunia merupakan kaum Sunni, dan 10% menganut aliran Syi'ah.
Syi'ah menurut etimologi bahasa Arab bermakna: pembela dan pengikut seseorang. Selain itu juga bermakna: Setiap kaum yang berkumpul di atas suatu perkara.Adapun menurut terminologi syariat bermakna: Mereka yang menyatakan bahwa Ali bin Abi Thalib sangat utama di antara para sahabat dan lebih berhak untuk memegang tampuk kepemimpinan kaum muslimin, demikian pula anak cucunya sepeninggal beliau. Syi'ah, dalam sejarahnya mengalami beberapa pergeseran. Seiring dengan bergulirnya waktu, Syi'ah mengalami perpecahan sebagaimana Sunni juga mengalami perpecahan mazhab.

Muslim Syi'ah percaya bahwa Keluarga Muhammad (yaitu para Imam Syi'ah) adalah sumber pengetahuan terbaik tentang Qur'an dan Islam, guru terbaik tentang Islam setelah Nabi Muhammad SAW, dan pembawa serta penjaga tepercaya dari tradisi Sunnah.

Secara khusus, Muslim Syi'ah berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib, yaitu sepupu dan menantu Nabi Muhammad SAW dan kepala keluarga Ahlul Bait, adalah penerus kekhalifahan setelah Nabi Muhammad SAW, yang berbeda dengan khalifah lainnya yang diakui oleh Muslim Sunni. Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dipilih melalui perintah langsung oleh Nabi Muhammad SAW, dan perintah Nabi berarti wahyu dari Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar